26 Apr 2017

Laporan Lakip Poltekkes Tanjungpinang

Laporan Kinerja Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang

Laporan Akuntabilitas Kinerja Politeknik Kesehatan  Kemenkes Tanjungpinang   ini disusun sebagai pertanggungjawaban kinerja pada tahun anggaran 2016. Hal ini    sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja           Instansi Pemerintah (AKIP) dimana pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah           Non  Kementerian, PemerintaDaerah,  Satuan Kerja atau Unit Kerja didalamnya, diminta untuk membuat laporan akuntabilitas kinerja secara berjenjang serta berkala untuk disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi.

LAKIP Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016 berpedoman kepada Visi dan Misi Politeknik Kementrian Kesehatan Tanjungpinang.       Visi Politeknik Kementrian Kesehatan Tanjungpinang Menjadi Insitusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Vokasi yang Mampu Menghasilkan Lulusan Berakhlak Mulia, Kompeten, Mandiri dan Inovatif Tahun 2019 ” dan Misi Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah  :
1.      Melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan vokasional yang berakhlak mulia.
2.      Menyelenggarakan penelitian sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi
3.  Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
4. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan teknologi tepat guna bidang kesehatan.
5.      Mengembangkan upaya kemitraan dan kewirausahaan untuk pengembangan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.


 Penyusunan LAKIP Poltekkes Tanjungpinang tahun 2016 merupakan wujud dari pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja visi dan misi.

Visi  dan  Misi tersebut dijabarkan dalaRencanStrategi  (  Renstra  )  lima tahunan dari tahun 2015 sampai tahun 2019 serta didukung oleh Indikator Kinerja Utama (IKU) yang disusun sebagai dasar target kinerja yang sudah ditetapkan dan mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu :
1. Pendidikan
2. Penelitian
3. Pengabdian kepada Masyarakat

Dalam mendukung pelaksanaan pencapaian target indikator kinerja,       Politeknik Kementrian Kesehatan Tanjungpinang mendapatkan alokasi dana untuk Tahun Anggaran 2016. Adapun jumlah anggaran  semula pada  tahun  2016  adalah  Rp 19.290.444.000,- kemudian  mengalami revisi menjadi Rp. 20.540.444.000,-              dan  anggaran  yang  terealisasi sebesar Rp. 14.044.690.163,- dengan penyerapan sebesar 68,48 %.
Secara Umum pencapaian indikator kinerja utama menunjukkan penurunan bila dibandingkan pada tahun sebelumnya. Belum  optimalnya  capaian  kinerja  input /  penyerapaanggarantahun 2016  disebabkaoleh dampak kebijakan efisiensi anggaran dari Kementerian Keuangan saat pertengahan tahun anggaran 2016 berjalan. Selain itu disebabkan belum optimalnya pelaksanaan penelitian, publikasi karya tulis ilmiah, dan pengabdian masyarakat.

 Berdasarkan permasalahan yang muncul, maka dibawah ini adalah rekomendasi yang berisi rencana tindakan perbaikan dan prioritas yang akan dilaksanakan selanjutnya :
1.  Mengajukan semua usulan perencanaan yang belum terealisasikan di tahun 2016.
2Penelaahan kurikulum institusional dan beban studi serta evaluasi pelaksanaannya direncanakan akan dilakukan setiap tahun.
3. Sosialisasi pemanfaatan tracer study baik secara manual maupun elektronik yang     melibatkan Ikatan Alumni lebih dioptimalkan lagi.
      4.  Membentuk sistem informasi penelitian dan membuat MoU dengan berbagai  
           lembaga penelitian.
5.  Membuat penganggaran dana untuk penelitian yang bersifat eksperimen
6.   Menyusun panduan penelitian dana internal dan pelatihan manajemen penelitian dan metodologi penelitian untuk dosen.
7. Memperbanyak kegiatan diseminasi hasil penelitian selain dalam bentuk jurnal misalnya seminar, konfrensi, ataupun bazar-bazar hasil penelitian.
 8.  Menindaklanjuti hasil-hasil penelitian menjadi program keterlibatan dengan

     masyarakat


DIPA            LAKIP               RKT                 TAPJA        IKU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar