Laporan Kinerja Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang
Laporan Akuntabilitas Kinerja Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungpinang ini disusun sebagai pertanggungjawaban kinerja pada
tahun anggaran 2016. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden
Nomor 7 Tahun
1999
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dimana
pimpinan Kementerian/Lembaga Pemerintah
Non Kementerian, Pemerintah Daerah,
Satuan
Kerja atau Unit Kerja didalamnya,
diminta untuk membuat laporan akuntabilitas kinerja secara
berjenjang serta berkala untuk disampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi.
LAKIP Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjungpinang Tahun Anggaran 2016 berpedoman
kepada Visi dan Misi Politeknik Kementrian Kesehatan Tanjungpinang.
Visi Politeknik Kementrian
Kesehatan Tanjungpinang “Menjadi Insitusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Vokasi yang Mampu
Menghasilkan Lulusan Berakhlak Mulia, Kompeten, Mandiri dan Inovatif Tahun 2019
” dan Misi Poltekkes Kemenkes
Tanjungpinang adalah :
1.
Melaksanakan
pendidikan tenaga kesehatan vokasional yang berakhlak mulia.
2. Menyelenggarakan penelitian sesuai
dengan standar nasional pendidikan tinggi
3. Menyelenggarakan
pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
4. Melaksanakan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan teknologi
tepat guna bidang kesehatan.
5.
Mengembangkan
upaya kemitraan dan kewirausahaan untuk pengembangan Poltekkes Kemenkes
Tanjungpinang.